Arab Saudi Memperpanjang Batas Waktu untuk Pekerja Migran hingga Akhir 2026
Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi telah memperluas periode tenggang untuk pemberi kerja dan migran, untuk mengatur status izin kerja yang telah kedaluwarsa dan menyelesaikan prosedur hukum yang diperlukan.
Batas Waktu Baru dan Syarat Regulasi
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah mengumumkan perpanjangan periode tenggang hingga akhir 2026 untuk pemberi kerja dan pekerja asing yang perlu mengatur status izin kerja yang telah kedaluwarsa. Ini mencakup pekerja yang izinnya telah kedaluwarsa lebih dari 12 bulan yang lalu, serta mereka yang belum mendapatkan izin dalam enam bulan pertama setelah mulai bekerja. Keputusan ini memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan semua prosedur hukum yang diperlukan dan memperkuat kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan Kerajaan.
Perlindungan Hak Pemberi Kerja dan Karyawan
Perluasan periode tenggang adalah bagian dari strategi komprehensif kementerian untuk melindungi kepentingan baik pemberi kerja maupun pekerja. Kementerian mencatat bahwa mereka telah menerima respons positif dari banyak perusahaan dan karyawan yang telah memulai proses regulasi status mereka. Namun, kementerian memperingatkan bahwa setelah batas waktu berakhir pada akhir 2026, semua tindakan hukum yang berlaku akan diterapkan kepada mereka yang tidak memenuhi persyaratan.
Platform Qiwa dan Penghapusan Otomatis dari Daftar
Beberapa hari sebelum pengumuman perpanjangan batas waktu, platform Qiwa mengumumkan bahwa mulai 1 Juli, akan dimulai penghapusan otomatis pekerja dengan izin yang telah kedaluwarsa dari daftar pemberi kerja, jika izin mereka tetap kedaluwarsa lebih dari tiga bulan. Penting untuk dicatat bahwa pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas semua kewajiban keuangan yang terakumulasi saat bekerja dengan karyawan tanpa izin yang sah, bahkan setelah penghapusan catatan mereka dari sistem. Platform merekomendasikan kepada pemberi kerja untuk segera menyelesaikan utang dan menyelesaikan prosedur pembaruan izin yang diperlukan.
Rekomendasi untuk Pemberi Kerja dan Karyawan
Kementerian sangat merekomendasikan kepada semua pemberi kerja untuk memperbarui atau mengeluarkan izin kerja sebelum batas waktu yang direvisi. Pekerja di sisi mereka harus memeriksa status dokumen mereka dan memastikan bahwa izin mereka dalam keadaan baik. Ketidakpatuhan terhadap persyaratan ini dapat mengakibatkan tidak hanya konsekuensi hukum, tetapi juga denda finansial. Proses regulasi mencakup pembayaran biaya yang diperlukan, pembaruan izin, atau, jika perlu, pemindahan layanan kerja kepada pemberi kerja lain.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siapa yang terpengaruh oleh perpanjangan ini?
Perpanjangan ini berlaku untuk pemberi kerja dan pekerja asing yang izin kerjanya telah kedaluwarsa lebih dari 12 bulan yang lalu, serta pekerja yang belum mendapatkan izin dalam enam bulan pertama bekerja. Masa berlaku keringanan adalah hingga akhir 2026.
Denda apa yang mengancam karena ketidakpatuhan terhadap persyaratan?
Setelah batas waktu berakhir pada akhir 2026, semua tindakan hukum yang berlaku akan diterapkan. Pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas semua kewajiban keuangan, termasuk denda karena bekerja dengan karyawan tanpa izin yang sah.
Bagaimana cara memeriksa status izin melalui platform Qiwa?
Pemberi kerja dan pekerja dapat memeriksa status izin melalui portal Qiwa. Jika perlu, segera mulai proses pembaruan izin atau pembayaran utang untuk menghindari penghapusan otomatis dari daftar.
